Pengertian Devisa
Pengertian Devisa adalah sejumlah valuta asing untuk membiayai transaksi perdagangan internasional. Devisa terdiri dari valuta asing, yaitu mata uang yang diterima oleh semua negara di dunia adalah US Dollar ($), Yen Jepang, Euro, Poundsterling (Inggris), Prancis-Franc, Switzerland-Franc, Dollar-Canada, DM (Deutshe Mark)- Germany, emas, surat berharga yang berlaku untuk pembayaran internasional.
Hal ini berada di pengawasan otoritas moneter yaitu Bank Sentral. Devisa sama dengan fungsi uang pada umumnya, namun devisa berada dalam transaksi internasional atau antarnegara sebagai alat pembayaran antarnegara, pertukaran barang dan jasa, menimbun kekayaan, cadangan monter, dan mengukur kekayaan.
Pemerintah dan swasta wajib memiliki cadangan devisa untuk perdagangan internasional dalam menjaga stabilitas moenter dan ekonomi makro suatu negara. Cadangan devisai merupakan indikator moneter kuat atau lemahnya ekonomi suatu negara. Definisi cadangan devisa adalah sejumlah valas yang dicadangkan Bank Sentral (Bank Indonesia) untuk keperluan pembiayaan dan kewajiban luar negeri, misalnya pembiayaan impor dan pembiayaan yang lainnya kepada pihak asing.
Hal ini berada di pengawasan otoritas moneter yaitu Bank Sentral. Devisa sama dengan fungsi uang pada umumnya, namun devisa berada dalam transaksi internasional atau antarnegara sebagai alat pembayaran antarnegara, pertukaran barang dan jasa, menimbun kekayaan, cadangan monter, dan mengukur kekayaan.
Pemerintah dan swasta wajib memiliki cadangan devisa untuk perdagangan internasional dalam menjaga stabilitas moenter dan ekonomi makro suatu negara. Cadangan devisai merupakan indikator moneter kuat atau lemahnya ekonomi suatu negara. Definisi cadangan devisa adalah sejumlah valas yang dicadangkan Bank Sentral (Bank Indonesia) untuk keperluan pembiayaan dan kewajiban luar negeri, misalnya pembiayaan impor dan pembiayaan yang lainnya kepada pihak asing.

Komentar
Posting Komentar